Siapkan Rp 6 Triliun, BI Riau Tiadakan Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Kebutuhan Lebaran 

Siapkan Rp 6 Triliun, BI Riau  Tiadakan Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Kebutuhan Lebaran 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gegara pandemi corona atau Covid-19, Bank Indonesia (BI) Riau untuk tahun ini tak menyediakan layanan khusus penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) baru untuk kebutuhan Lebaran tahun 2020 melalui mobil kas keliling dan pelayanan diluar kantor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Kamis (30/4/2020).

“Kondisi tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana ada pembatasan keluar rumah dan jaga jarak satu dengan yang lain. Sehingga pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” terangnya. 

Nantinya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan dilakukan lewat penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Riau.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi secara baik dan pelaksanaannya dilakukan pihak perbankan,” jelasnya.

Untuk tahun ini, kata Asral, jumlah uang yang disediakan BI untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020 ini mencapai Rp 6 triliun. Jumlah uang ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Riau dan Sumatera Barat.

"Semua penukaran uang yang di luar kantor dan menggunakan mobil ditiadakan dulu. Di Riau, BI Riau juga memiliki kas titipan di empat daerah yaitu Pasir Pengarayan, Rengat, Selat Panjang dan Dumai. Jadi disitu bisa dilakukan penukaran uang, tidak ditempat terbuka melibatkan banyak massa, dalam rangka menghindari penyebaran Covid 19," ungkapnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index